
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa mulai Kamis (15/7) akan dilakukan penindakan bagi mereka yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Pasalnya, masa sosialisasi PPKM darurat sudah berakhir pada Rabu (14/7).
Artinya, untuk kedepannya akan ada tindakan tegas dari petugas di lapangan bagi pelanggar PKKM Darurat ini. Menantu Presiden Jokowi itu menyatakan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 yang diterapkan di wilayah Kota Medan lebih bersifat pencegahan, guna menghindari meningkatnya angka penyebaran Covid-19.
Berikut berita sumut terkait pernyataan Bobby Nasution yang akan memberikan penindakan tegas bagi pelanggar PPKM Darurat di Medan Sumut :
- Bobby Ingatkan Seluruh Masyarakat Agar Selalu Menerapkan Prokes 5M
Bobby Nasution ingatkan seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
PPKM darurat ini dilakukan supaya masyarakat lebih displin lagi untuk menerapkan prokes 5M, terutama mengurangi mobilitas yang poin utamanya adalah menghindari terjadinya kerumunan masyarakat, termasuk ke tingkat perkantoran.
Mulai dari sektor kritikal masih bisa Work From Office (WFO) 100 persen, esensial WFO 50 persen, dan Work From Home (WFH) 50 persen, dan non-esensial diberlakukan WFH 100 persen. Semua itu sudah dijabarkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota apa itu esensial, kritikal, dan non-esensial. Dengan begitu, nantinya bisa diketahui mana yang bisa bekerja dari rumah dan mana yang bisa bekerja dari kantor.
- Bobby Menjelaskan Pemkot Medan Akan Melakukan Penyekatan Di 18 Titik Ruas Jalan
Bobby Nasution menjelaskan bahwa Pemkot Medan juga akan melakukan penyekatan di 18 titik ruas jalan. Dimana 5 titik penyekatan masuk ke kota Medan yang berbatasan dengan Deli Serdang dan Binjai.
Bobby juga menerangkan Pemkot Medan selama tiga hari akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Namun penyekatan tetap dilakukan di pintu masuk Kota Medan. Nantinya di lima titik penyekatan itu, masyarakat dari luar yang akan masuk ke Kota Medan harus cek suhu terlebih dahulu. Jika diatas 37,5 derajat akan dilakukan rapid antigen atau swab PCR. Jika terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit.
Bobby menerangkan, masyarakat dari luar Medan bukan tidak boleh masuk, hanya saja akan disosialisasikan terlebih dahulu. Jika ada warga yang bekerja di sektor esensial, kritikal, dan non esensial didata.
Jika langkah ini tidak efektif, maka pihaknya akan melakukan door to door langsung ke pelaku usaha atau perusahaan. Nantinya tim akan mengecek satu persatu mana perusahaan yang menerapkan untuk yang esensial.
- Bobby : Selain Menimbulkan Efek Ekonomi Kepada Pelaku Usaha, PPKM Darurat Juga Berdampak Pada Kalangan Pekerja
Bobby Nasution menjelaskan, selain menimbulkan efek ekonomi kepada pelaku usaha, PPKM Darurat juga berdampak pada kalangan pekerja. Karena itu, Bobby meminta kepada Dinas Sosial untuk mendata warga yang terkena dampak PPKM Darurat, lalu berkoordinasi dengan pemegang wilaya masing – masing se kota Medan.
Kemudian, suami Kahiyang Ayu itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dalam menghadapi kebijakan ini. Mal – mal memang ditutup dan tidak boleh beroperasi, namun tempat – tempat perbelanjaan yang menjual kebutuhan pokok, pasar tradisional, maupun swayalan masih boleh buka hingga pukul 20.00 WIB. Selain itu, hotel juga diizinkan buka dengan kapasitas 50 persen.
Jadi, Bobby menghimbau masyarakat untuk tidak panik, karena ini hanya dilakukan pengetatan saja supaya tidak terjadi kerumunan mobilitas.